Keluarga Puri di Denpasar Support Turah Mayun Hadapi Proses Hukum Pengaduan Penyegelan Kantor Bantuan Hukum

- 19 Juli 2023, 23:20 WIB
dokter AA Ngurah Gede Dharmayuda, Mkes dari Puri Belaluan Denpasar didampingi Turah Mayunsaat memberikan pernyataan pers
dokter AA Ngurah Gede Dharmayuda, Mkes dari Puri Belaluan Denpasar didampingi Turah Mayunsaat memberikan pernyataan pers /KARTIKA MAHAYADNYA/DENPASAR UPDATE

DENPASARUPDATE.COM – Kasus penyegelan kantor hukum Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) di kompleks Badak Agung C1 Renon, Denpasar mengundang solidaritas dari sejumlah di Kota Denpasar.

Diwakili dokter AA Ngurah Gede Dharmayuda, Mkes dari Puri Belaluan Denpasar, yang juga Ketua Panitia Pelebon Raja IX Denpasar menegaskan, keluarga besar Puri se Kota Denpasar memberikan dukungan Puri Agung Denpasar selaku pewaris yang ditunjuk mengelola lahan di Jalan Badak Agung seluas 12 hektar. 

”Kami sebenarnya kaget dan sedih muncul pemberitaan dan dumas (pengaduan masyarakat) terkait kasus penyegelan kantor hukum ini. Sebagai keluarga besar kami memberikan dukungan moral dan doa agar permasalahan ini diselesaikan dengan benar dan adil,” kata dokter Agung Dharmayuda   saat memberi pernyataan di Kantor Badak Agung, Rabu, 19 Juli 2023.

Baca Juga: Kacau! Pejabat Kesbangpol Bali Jotos Pegawai Kontrak hingga Babak Belur, Lho Apa Sebab?

Sebelumnya, pengacara I Made Suardana dan istrinya membuat Dumas Nomor: 120/V/2023/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS / POLDA BALI, Tertanggal 20 Mei 2023, dengan sangkaan merampas kemerdekaan seseorang sebagaimana diatur pasal 335 KUHP.   

Dokter Dharmayuda  menegaskan apa pun masalah yang sedang dihadapi saat ini pihaknya dari keluarga besar puri tetap kompak dan mendukung berdiri tegaknya puri dan pura. Semua kegiatan, perekatan semeton menjadi prioritas.

“Terkait berita penyegelan, secara personal saya melihat ada hak dan tanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab atas hal tersebut dan bagaimana sehingga situasi itu muncul. Dan sudah pasti kami dari keluarga mendukung penuh. Karena pemberitaan saat ini masih sifatnya sepihak,” kata Turah Dokter sapaan akrabnya.

Baca Juga: Bahaya! Terdakwa Disuplai Narkoba oleh Pengunjung Saat Sidang, Jaksa dan Hakim Kecolongan? Begini Faktanya

Ia menceritakan, ketika ditanya keluarga besar dirinya menjelaskan,  biarkan jelas, proses itu harus berjalan dulu, peristiwa itu sejauh mana,  pihak pihak ini memberikan statemen dan klarifikasi sampai betul betul  terang benderang. 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x