Warganya Terjerat Kasus Pencurian Laptop, Konsulat India di Bali Tawarkan Bantuan Hukum

- 8 Juli 2023, 09:45 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga asal India memakai baju tahanan setelah ketahuan mencuri laptop dan hendak pulang ke negaranya di Bandara Ngurah Rai Denpasar.
Seorang Ibu Rumah Tangga asal India memakai baju tahanan setelah ketahuan mencuri laptop dan hendak pulang ke negaranya di Bandara Ngurah Rai Denpasar. /Denpasar Update/

DENPASARUPDATE.COM –Pihak Konsulat India di Bali ternyata sudah memonitor terkait waragnya terjerat kasus pencurian laptop. Seorang ibu rumah tangga dengan inisial KSA, kini telah menjadi tersangka pencurian laptop dan ditangkap aparat saat hendak naik ke pesawat di Bandara Ngurah Rai Bali pekan lalu. .

Konsulat India di Bali melalui Sekretaris Konsul Jenderal, Wulan mengatakan pihak konsulat telah menerima surat dari pihak kepolisian setelah terjadinya peristiwa ini, dan telah bertemu dengan yang bersangkutan. Menurutnya, bantuan dari konsulat akan diberikan jika diperlukan oleh yang bersangkutan (KSA-red). 

“Setelah menerima surat dari pihak kepolisian, petugas konsuler telah bertemu dengan yang bersangkutan. Bantuan konsuler akan dberikan jika diperlukan oleh yang bersangkutan,” terang Wulan dalam pesan singkatnya kepada media ini, Selasa (4/7).

Baca Juga: Lowongan Kerja di RSUI Terbuka Bagi Diploma 3 Fresh Graduate Semua Jurusan, Cek Persyaratan Lengkapnya!

Namun pihaknya mengakui sejauh ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan untuk meminta bantuan atau pendampingan hukum yang bisa diberikan oleh otoritas negaranya. 

 Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga asal India berinisial KSA, diciduk, ketika hendak naik ke pesawat saat pesawat hendak lepas landas dari landasan, Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Wanita berusia 44 Tahun, telah berstatus tersangka dan ditahan, Sabtu (1/7).

 Informasi yang dihimpun wartawan ini, penangkapan terhadap Turis India yang berstatus IRT itu, berdasarkan laporan dari Toko PT DI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 11.00. "Setelah mendapatkan laporan, IRT tersebut langsung diciduk ketika endak naik pesawat. Susah kita tqhan, ngakunya nekat curi untuk dijadikan oleh-oleh," kata sumber petugas polisi di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (1/7).

 Baca Juga: BARU! Lowongan Kerja BUMN PLN GROUP JULI 2023, Terbuka untuk Fresh Graduate, Simak Persyaratannya!

Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga atas seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti,  setelah mendapatkan laporan kehilangan lap top merk Bally warna hijau tosca, dari karyawan PT DI bernama Affry DR, Tim dikerahkan melakukan penyelidikan. Baik memintai keterangan saksi dan CCTV, di area PT DI yang di area Fashion Butik sekitar pukul 11.30. "Lalu diketahui, wanita tersebut melancarkan aksi, memanfaatkan kesibukan karyawan," sebutnya.

BB diketahui hilang ketika karyawan melakukan pengecekan barang di stand pajangan. Saat itu karyawan ini melihat salah satu barang  yang berupa 1 buah Tas Laptop dengan merk Bally Warna hijau tosca tidak ada di tempatnya.

Hasil rekaman CCTV, di lihat ada seorang penumpang  berjenis kelamin  perempuan mengambil laptop dengan mudah. Bahkan tanpa sepengetahuan penjaga toko, dan tidak melakukan pembayaran di cashier. Iptu Rio menjelaskan, wanita ini langsung diamankan tanpa perlawanan di terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.   

Baca Juga: Berhadiah Total Rp3 Miliar, PB ESI dan Garudaku Resmi Luncurkan Liga Esports Nasional 2023

"Diamankan saat itu juga di di Gate 2 terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. Beserta BB, pelaku digiring ke Mapolres Bandara," tegasnya. Dia mengaku tertarik ingin memilikinya. "Akibat ulah pelaku ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.

Sedangkan kerugian korban (PT DI) mencapai Rp 8.820.000. Saat ini yang bersanhkutan sudah ditahan. "Namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali. Akibat ulah itu, dia pun ngak jadi pulang ke negaranya,”  tukas Rio. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x