DENPASARUPDATE.COM - Artis Rizky Billar hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 akan diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Rizky Billar dijadwalkanmenjalani pemeriksaan pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini pada pukul 13.00 WIB.
Dikutip Denpasarupdate.com dari PMJ News, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan kepada Rizky Billar.
Baca Juga: Ada Luka di Area Sensitif Lesti Kejora Imbas KDRT Rizky Billar, Begini Penjelasan Polisi
Rizky Billar nantinya akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian berkenaan dengan laporan KDRT yang dibuat sang istri Lesti Kejora.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," kata Nurma.
Namun, apabila Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan pihak kepolisian sebanyak dua kali, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa artis sinetron berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi.