Pelapor Minta Aktor Jeremy Thomas Kembalikan 3 SHM atau Lunasi Rp34 Miliar, Sertifikat Berpindah Tangan

- 4 Oktober 2022, 06:00 WIB
Korban penipuan jual beli Vila oleh aktir Jeremy Thomas yakni Rudi Marcio (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina
Korban penipuan jual beli Vila oleh aktir Jeremy Thomas yakni Rudi Marcio (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Aktor dan pesohor Jeremy Thomas terjerat kasus penipuan jual beli Vila Kirana di Sayan Ubud yang kini sedang disidik Direktorat Kriminal Umum Polda Bali.

Pelapor, Rudi Marcio didampingi kuasa hukum Ida Bagus Putu Astina SH, MH, MBA. CLA, pada Senin, 3 Oktober 2022 kembali mendatangi penyidik Direskrimum Polda Bali untuk menanyakan progres dari laporannya.

"Saya bersama klien kembali menemui penyidik Kasubdit II, Unit V Direskrimum Polda Bali. Menindaklanjuti laporan LI 146/IV/2021 tertanggal 16 April 2021dalam perkara teradu Jeremy Thomas yang memberi keterangan palsu dalam akta otentik penipuan dan penggelapan pasal 266, 378, 372 KUHP,” ungkap Ida Bagus Astina, kepada awak media.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Selasa 4 Oktober 2022 Untuk Wilayah Kabupaten Tabanan dan Sekitarnya

Pihaknya, saat di Polda mengaku bertemua penyidik Kompol Anak Agung Jaya Utama. Menurutnya, penyidik telah menjelaskan bulan Oktober ini akan digelar perkara dengan nomor laporan di atas.

“Untuk memperkuat informasi penyidik, pelapor dan kuasa hukum menemui Kasubdit II AKBP I Made Witaya,” sebutnya.

Kepada pelapor dan kuasa hukum AKBP I Made Witaya mengatakan akan transparan dalam menangani kasus ini. "Kami akan transparan menangani kasus ini saat gelar perkara," kata AKBP I Made Witaya, SH seperti dikutip Kuasa Hukum, Ida Bagus Putu Astina.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Selasa 4 Oktober 2022 Untuk Wilayah Kota Surakarta atau Solo dan Sekitarnya

Sementara, pelapor Rudi Marcio menegaskan, dirinya menagih komitmen dan janji Jeremy Thomas untuk melunasi sisa pembayaran.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x