Pengecer dan Pengepul Dibabat, Bandar Judi Togel Online Tak Malah Tak Tersentuh, Polisi Berdalih Pengembangan

- 6 September 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi laman togel online yang tetap marak karena hanya pengecer dan pengepul yang ditangkap polisi, sedang bandarnya aman.
Ilustrasi laman togel online yang tetap marak karena hanya pengecer dan pengepul yang ditangkap polisi, sedang bandarnya aman. /loyno.edu/Denpasar Update

“Sistemnya ada pengecer yang dapat dari beberapa pemasang togel. Kemudian pengecer itu nyetor ke pengepul. Baru nanti pengepul memasang lewat website. Mereka bertiga pakai aplikasi yang berbeda-beda,” kata Sumarjaya.

Ia pun tak menampik hingga kini Polres Buleleng belum berhasil menangkap bandar situs tersebut. Alasannya hal itu masih dalam pengembangan kepolisian.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Selasa 6 September 2022 Untuk Wilayah Kota Surakarta atau Solo dan Sekitarnya

“Sekarang masih pengembangan dengan melibatkan ahli siber dan berkoordinasi dengan tim cyber crime Polda Bali. Apakah bandar itu masih ada di wilayah Indonesia atau di luar Indonesia,” tukas Sumarjaya.

Kini para tersangka ditahan di Mapolres Buleleng. Mereka berempat dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x