DENPASARUPDATE.COM – Aksi polisi di sejumlah daerah termasuk di Bali membabat praktik judi agaknya hanya sebatas pencitraan tanpa keseriusan. Pasalnya, aksi penangkapan ternyata hanya di level pengecer. Khususnya praktikpolii judi togel online.
Faktanya, bandar judi toto gelap (togel) melalui sarana online, tak tersentuh. Polisi baru sebatas menangkap pengecer serta pengepul togel online. Sang bandar masih aman dan terus bisa melakukan transaksi di dunia maya.
Seperti penertiban judi online di Buleleng. Hanya tiga orang pengepul dan seorang pengecer yang ditangkap. Pengecer itu adalah Ketut Ariawan alias Nyempret, 38, warga Desa Banjar. Tersangka Nyempret biasanya mengumpulkan uang dari pemasang togel.
Selanjutnya Nyempret menyetorkan uang-uang tersebut pada Nyoman Budisma alias Loger, 35, warga Desa Banjar.
Penyelidikan polisi menyebutkan, setelah mendapat setoran dari tersangka Nyempret, tersangka Loger memasang angka buntut melalui internet. Ia memiliki akun tersendiri pada situs judi yang bernama Seleb Toto.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap Nyoman Handiawan, warga Desa Jagaraga, yang menjadi pengepul pada situs Bulan Togel. Seorang lainnya adalah Made Windu, 58, warga Desa Sanggalangit yang ditangkap gegara jadi pengepul togel di situs Gembira Toto.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Selasa 6 September 2022 Untuk Wilayah Kabupaten Tabanan dan Sekitarnya
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, seluruhnya diketahui memasang nomor buntut melalui ponsel. Mereka menawarkan jasa memasang judi togel secara online, sehingga ditangkap sebagai pengepul.