DENPASARUPDATE.COM - Tim kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan ada kejanggalan terkait dengan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dilaporkan karena baku tembak.
Menurut tim kuasa hukum Brigadir J dikutip Denpasarupdate.com dari PMJ News, ada beberapa luka pada tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, seperti luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga digerek dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.
Kejanggalan kematian pada Brigadir J dan kecurigaan atas sejumlah luka yang ada mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan polisi di Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Johnson Panjaitan, selalu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa kegiatan prarekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya merupakan untuk dua laporan polisi berhubungan dengan pelecehan dan penodongan, bukan terhadap laporan atas dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihaknya dan keluarga.
Ia mengatakan bahwa keyakinan pihaknya dan keluarga bahwa Brigadir J dianiaya dan lokasi kejadian tidak di TKP.