4. Ibu Panida juga meminta untuk menolak tes kebohongan kepada 5 saksi kunci Tangmo Nida.
5. Terakhir Panida meminta 30 juta bath atau setara dengan Rp13 miliar sebagai kompensasi untuk memaafkan terduga pelaku.
Hal ini semakin membuat publik tercengang soal sikap yang diambil oleh ibu Tangmo Nida.
Demi sebuah kebenaran, Dr. Prontip tidak menghiraukan permintaan Ibu Panida yang meminta nya untuk mundur dan segera menutup kasus Tangmo Nida.
Menurut nya ahli forensik dan otopsi ini ada kebenaran yang harus diungkap dalam kematian Tangmo Nida.***