DENPASARUPDATE.COM - Aktor dan presenter Jeremy Thomas kembali berurusan dengan hukum. Kali ini terkait dugaan penipuan jual beli vila di Sayan Ubud Gianyar. Ia dilaporkan pemilik vila Rudi Marcio lewat kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina dengan Nomor Laporan Polisi: Dumas/150/IV/2021, Ditreskrimum Polda Bali tertanggal 7 April 2021, dengan pelapor Rudy Marcio.
Yaitu tentang dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsudalam akta otentik atau penggelapan atau penipuan sebagaimana diatur pasal 266 KUHP atau 372 KUHP atau 378 KUHP.
"Kami sudah laporkan ke Direktorat Kriminal Umum. terlapor segera diminta keterangan oleh aparat polisi Polda Bali," sebut Ida Bagus Astina, Selasa, 22 Februaru 2022.
Baca Juga: SINOPSIS BALIKA VADHU HARI INI: Anandhi Menangis Ingat Ibunya, Sanchi Terungkap Lakukan Hal Mesum
Kronologi kejadian menurut Astina, sekitar tahun 2009 Rudy Marcio warga negara Indonesia yg tinggal di Bali memiliki tanah di Ubud atas namanya sendiri. Dan di atas lahan tersebut dibangun Vila Kirana di daerah Sayan Ubud seluas 35 are. Pembangunan vila dibiayai warga Australia bernama Patrick Alexander Morris," cerita Astina.
Dalam perjalanan Patrick Alexander Morris dan Rudi Marcio berencana meminjam dana ke bank. Kesepakatan kedua pihak tidak menjual. Namun permasalahan muncul saat SHM tanah tersebut hilang hanya ada foto copy saja.
Ia menambahkan, sekitar tahun 2013 Rudi Marcio ditelpon seseorang bernama Jeremy Thomas dan mengatakan kenal dengan Patrick Alexander Morris dan sudah berbicara dengan Patrick Alexander untuk melakukan survei vila dan siap membantu karena memiliki perusahaan pendanaan dan segera akan terbang ke Bali.
Baca Juga: HUJAN UANG! Zodiak Ini Diprediksi Untung dan Bahagia, Ramalan Zodiak Besok Jumat 25 Februari 2022
"Rudy Marcio mengonfirmasi via telpon ke Patrick Alexander perihal pembicaraannya dengan Jeremy Thomas. Dan patrick bilang tolong bantu diantar ke vila dan coba saja siapa tahu bisa bantu. Setelah di Bali Rudi Marcio bertemu dengan Jeremy Thomas dan juga notaris dari Jakarta. Pertemuan itu di Seminyak," kata Astina
Dan saat itu terjadilah pembicaraan bertiga. Pada waktu itu Jeremy Thomas juga minat beli vila tersebut dan Rudi Marcio membuka harga Rp 35 milliar net.
Jeremy Thomas menanyakan SHM aslinya kepada Rudi Marcio dan Rudi mengatakan SHM nya hilang. "Saat itu Jeremy Thomas menjawab urusan kecil karena dia bisa urus dan atur seminggu bisa keluar,” ungkapnya.
Esoknya Jeremy Thomas mengajak Rudi Marcio ke notaris di Gianyar. Dalam perjalanan Jeremy Thomas bicara banyak tentang komunikasinua dengan Patrick Alexander soal Vila Kirana. Dan Patrick sudah setuju balik nama atas nama Jeremy Thomas. Dan ia akan membayarnya setelah balik nama.
Rudy Marcio mengaku sangat percaya dengan omongan Jeremy Thomas dan sangat yakin sekali. Apalagi mengajak notaris dari jakarta.
Saat itu Jeremy Thomas yang mengurus semua di notaris dan di BPN. Rudi Marcio hanya disuruh tanda tangan
Baca Juga: Kembali Tayang, Inilah 6 Momen Mendebarkan Poin Drama Korea Through The Darkness
Dan setelah SHM selesai Jeremy Thomas akan membayar uang tanda jadi Rp 1 miliar. "Kenyataan hari itu tidak bisa dibayarkan karena uang tunai ada di Jakarta. Dan Jeremy Thomas meminta Rudy Marcio menyusul ke Jakarta.
Setelah SHM sudah beralih nama dari Rudy Marcio ke Jeremy Thomas, anehnya tanpa sepengetahuan Rudy Marcio dan dibawah ke Jakarta oleh Jeremy Thomas
"Karena tanpa sepengetahuannya, Rudi Marcio menyusul ke Jakarta. Di Jakarta Rudi Marcio dibayarkan uang Rp 1 milliar cek cash oleh Jeremy Thomas,” sebutnya.
Baca Juga: SINOPSIS GOPI HARI INI: Kokila Usir Meera, Gopi Menangis Tersedu-sedu, Kinjal Mau Penjarakan Urmila
Sialnya, sampai sekarang sisanya Rp34 miliar tidak dibayar. Katanya, nomor telepon yang dikasih Jeremy dikontak berkali kali tidak aktif.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, selebritis Jeremy Thomas dipanggil Polda Bali untuk diperiksa pada Jumat 25 Februari 2022 dengan surat panggilan bernomor: B/540/II/RES.1.11/2022/Ditreskrimum. ***