DENPASARUPDATE.COM - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap Warga Negara Asing (WNA) Bulgaria bernama Ilias Danimil alias Rehman atas kasus tindak pidana skimming dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Direktur Reskrimum Polda Bali Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan penangkapan terhadap Rehman setelah mendapat laporan dari bank yang ATM nya dibobol oleh tersangka.
"Setelah mendapat laporan pada 15 Maret lalu kami bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan termasuk pemeriksaan CCTV kami mendapatkan informasi pelaku," terang Dirkrimum.
Baca Juga: Sampaikan LKPJ Tahun 2020, Koster Klaim Kemiskinan di Bali Menurun
Polisi kemudian memburu keberadaan pelaku di Bali yang terdeteksi di beberapa hotel. Pada 26 Maret Polisi berhasil meringkus pelaku dan langsung diinterogasi.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan di 4 ATM di Benoa, Canggu, Kaliasem, dan Mataram Nusa Tenggara Barat," jelasnya lagi.
Pelaku dalam beraksi menggunakan dua cara, yaitu melakukan pencurian biasa dengan linggis, membongkar ATM dan mengambil uang tunai. selain itu pelaku melakukan tindakan skimming dengan cara menaruh hidden kamera pada ATM yang ditargetkan.
Baca Juga: Muncul Efek Samping, Dewan Bali tetap Dukung Vaksinasi Mengunakan AstraZeneca, tapi ini Catatannya
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Polda Bali. WNA ini juga ternyata residivis di negara asalnya Bulgaria.***