Mencuri di Gudang Villa, Kocing Lego Hasil Curian Secara Online

- 14 Februari 2021, 09:11 WIB
Tersangka Kocing dengan barang bukti hasil curian
Tersangka Kocing dengan barang bukti hasil curian /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - I Made Ariana, pelaku pencurian peralatan olahraga golf ditangkap jajaran Polsek Mengwi setelah melakukan pencurian Novemver 2020 di Villa Grace, Banjar Tiying Tutul, Pererenan, Mengwi.

Pelaku ditangkap pada Jumat 12 Februari 2021 pukul 22.00 oleh tim Opsnal Polsek Mengwi setelah pihak korban melapor. Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa menjelaskan jika awal diketahuinya peralatan olahraga golf hilang ketika penjaga mengecek gudang tempat penyimpanan alat tersbeut.

"Setelah dicek ternyata beberapa alat seperti stick golf, 3 woods, 8 irons, 8 Mizuno Irons, 3 Taylor Made Wood, 1 Scooty Putter, 1 buah speaker bushe tidak ada ditempatnya disimpan," ungkap pelaku.

Baca Juga: Menang 3-0 Atas Hotspur, Manchester City Semakin Sulit Dikejar

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP, menemukan petunjuk ciri-ciri pelaku I Made Ariana alias Kocing. Pelaku kemudian tertangkap di wilayah Tabanan.

"Setelah kami tangkap dengan barang bukti hasil curian yang kami temukan di tempat tinggalnya dia kemudian mengaku telah mengambil alat golf tersebut. Dia mengaku menjual stick golf secara online dengan harga Rp 1,4 juta, dan speaker boshe dengan harga Rp 300 ribu," beber Oka.

Modus pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu gudang.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Dua Penumpang KMP Marina Primera Terjun ke Laut, Hendak Menolong Malah Meninggal

Korban mengalami kerugian 200 juta akibat pencurian yanh dilakukan oleh residivis Kocing. ***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x