Melawan, Polisi Tembak Betis Maling Sepeda Motor Belasan TKP, Ternyata Sudah Keluar Masuk Penjara

- 8 Februari 2021, 17:47 WIB
Pelaku pencurian motor belasan TKP di Bali dilumpuhkan tim buru sergap Polres Badung
Pelaku pencurian motor belasan TKP di Bali dilumpuhkan tim buru sergap Polres Badung /Humas Polres Badung/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Polisi terpaksa  menembak betis maling Sepeda Motor (Curanmor) bernama I Nyoman Gede Arya Sandi alias Paluk, 40 tahun. Timah panas menembus betisnya lantaran melakukan perlawanan.

Pelaku merupakan resedivis dan telah melakukan pencurian sepeda motor di belasan TKP. Bahkan ia pernah kabur dari Lapas dan juga sel tahanan saat ditangkap.

"Pelaku merupakan residivis keluar masuk LP dengan berbagai kasus, di wilayah hukum berbeda," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Dewan Bali Bilang Sudah Batalkan Proyek Pengadaan Baju Seragam

Pelaku ditangkap saat melakukan aksi curanmor pada Jumat tanggal 20 November 2020 pukul 14.30 Wita, di depan Toko Asih Plastik ll Jln. Tangkuban Perahu, Desa Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, korban bernama Ni Putu Desy Suci Ningsih sekitar pukul 09.00 Wita, datang ke Toko Asih Plastik ll untuk bekerja di toko tersebut. Setelah tiba di depan toko, korban langsung memarkirkan sepeda motornya di samping toko dan bergegas menuju ke dalam toko.

Namun, korban lupa mengambil kunci sepeda motor dari kontaknya. Sedangkan, STNK sepeda motor tersebut disimpan di dalam jok.

Baca Juga: BREAKINGNEWS! Dana Operasional Hibah Pariwisata Diduga Diselewengkan, Kejari Buleleng Akan Periksa 40 Orang

Korban bekerja seperti biasa dan sempat mengeluarkan barang-barang jualan untuk dipajang di depan toko. Saat, sekitar pukul 11.30 Wita korban bermaksud untuk pergi ke Toko Plastik l di Jalan Raya Semer.

Kemudian, korban menghubungi karyawan lainnya bernama Dewi Anggraini Susi Susanti dan tidak lama kemudian karyawan itu tiba TKP dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban karena saat itu dilihatnya tidak ada di depan toko.

"Selanjutnya, pelapor (korban) baru menyadari sepeda motor miliknya yang diparkir di samping toko sudah tidak ada di tempatnya atau hilang," imbuhnya.

Baca Juga: Jika Lolos CPNS 2021 dan PPPK, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh

Sementara, sepeda motor korban yang hilang motor merk Honda Scoopy Nopol. DK-3541-FAU dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 19.450.000 dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan sekitar pukul 20.00 Wita pelaku berhasil ditangkap di seputaran, Jalan Batang Hari, Denpasar Selatan.

"Ketika dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. Sehingga, dilakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan pelaku. Selanjutnya tim membawa pelaku ke medis guna pengobatan terhadap pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Hotel di Bali Dijual saat Pandemi, Dispar: Banyak Hotel Dibangun dengan Uang Pinjaman

Pelaku, juga diketahui sudah beberapa kali ditangkap oleh pihak kepolisian. Di Polres Badung tahun 2016, kasus curanmor, di Polres Gianyar pernah ditangkap kasus narkoba tahun 2011, dan pernah kabur di LP Gianyar.

Kemudian, di Polsek Kuta Utara, kasus curanmor tahun 2014, pernah kabur dari sel tahanan Polsek Kuta Utara. Selain itu, pelaku keluar dari LP Buleleng dan ke LP kerobokan dari kasus narkoba pada bulan Juli 2020, dengan pembebasan bersyarat.

Sementara, catatan curanmor pelaku melakukannya di wilayah hukum Polres Badung sebanyak 9 kali dan di wilayah hukum Polresta melakukan sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 8 Februari 2021, Ini Bukti Baru yang Ditemukan Michelle dan Angga, Elsa Terpojok

"Modusnya, mencuri sepeda motor dengan kunci nyantol, ketika merasa aman, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut. Dan apabila pelaku merasa tidak aman, kunci yang nyantol di sepeda motor tersebut diambil. Lalu, sepeda dengan plat nopol dicatat oleh pelaku dan dicuri di hari berikutnya," kata Oka. ***

Penulis: Ari Setiawan

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x