Picu Kerumunan Massa, Gerebek Judi Tajen, Polisi Ciduk Ayah dan Anak, Sita 35 Ekor Ayam Jago

- 16 Januari 2021, 05:00 WIB
Tersangka dan barang bukti ayam jago dalam kurungan yang disita tim Resmob Polda Bali
Tersangka dan barang bukti ayam jago dalam kurungan yang disita tim Resmob Polda Bali /Humas Polda Bali/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kapolda Bali yang baru, Irjenpol Putu Jayan Danu Putra, agaknya tak ingin dicap kendor terhadap pemberatntasan judi.

Buktinya Polda Bali langsung melancarkan razia terhadap sabungan ayam. Penggerebekan berlangsung di  di Dusun Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis, 14 Januari 2021, sekitar pukul 13.00 Wita.

Hasilnya, Tim  amankan 5 orang tersangka, yakni Gede Suwartika, 44 tahun bersama anaknya  yang masih dibawah umur KEA, 14  tahun. Selain itu I Nyoman Redana, 56 tahun. I Ketut Mawan, 38 tahun dan Gede Monol, 44 tahun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 16 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV, NET TV

Selain menciduk pelaku, tim juga amankan barang bukti berupa 35 ekor ayam aduan, uang judi Rp 6,9 juta, satu lembar spanduk pengumuman, dua buah tas kecil berisi taji, 11 kurungan ayam tajen, dan kelengkapan tajen lainnya.

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, praktik judi sabung ayam alias tajen yang digelar di tengah suasana pandemi Covid-19 diungkap oleh tim Resmob Polda Bali.

Tim langsung dikerahkan ke lokasi tajen. Setelah dicek, ternyata terdapat kerumunan.

Baca Juga: UPDATE Gempa 6.2 SR Sulawesi Barat: Korban Jiwa Bertambah Jadi 42 Orang
"Ya anggota langsung amankan sejumlah pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polda Bali guna dilakukan penyelidikan," ungkap Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi dalam press release di Mapolda Bali, Jumat (15/1).

Di TKP, Polisi amankan sepuluh  orang warga dan dimintai keterqngan. Setelah proses pemeriksaan lebih lanjut, Ditreskrimum Polda Bali tetapkan 5 orang sebagai pelaku dan 5 orang sebagai saksi. Pun para pelaku diketahui memiliki perannya masing-masing ada sebagai penyelenggara, wasit, tugas membantu lainnya. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x