Wadah!, Oknum Polisi di Buleleng Tipu Warga Janjikan Jadi PNS, Ratusan Juta Melayang

- 28 November 2020, 10:50 WIB
Oknum anggota Polsek Celukan Bawang yang terlibat penipuan janji PNS Wayan Putra Yasa (tengah) dan Made Muliasa (kiri) saat di Mapolres Buleleng.
Oknum anggota Polsek Celukan Bawang yang terlibat penipuan janji PNS Wayan Putra Yasa (tengah) dan Made Muliasa (kiri) saat di Mapolres Buleleng. /Humas Polres Buleleng/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Bahaya jika aparat sudah menyalahgunakan profesi dan wewenang. Di Buleleng Bali ada oknum anggota Polri dengan identitas, I Wayan Putra Yasa, 48, akhirnya diciduk dan digelandang di Mapolres Buleleng, 27 November 2020.

Diketahui, Putra Yasa adalah anggota di Polsek Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.  Ternyata terlibat sindikasi dalam jaringan penipu dengan modus menjanjikan posisi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain mengamankan Putra Yasa, polisi juga mengamankan pelaku lainnya yakni Made Muliasa, 60.

Korbannya adalah Ketut Rentika, 53, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar. Sebetulnya, secara kronologis penipuan tersebut telah terjadi pada tahun 2013 lalu. Namun baru dilaporkan pada pihak kepolisian pada 29 September 2020 lalu.

Baca Juga: Kepindahan ke FC Utrecht Digagalkan Barito, Bagus Kahfi : Janji, Janji, Janji, Sayang Tak Berarti

Peristiwa bermula saat pelaku Putra Yasa mengenal korban Rentika. Saat itu Putra Yasa yang berasal dari Desa Sangsit, mengaku memiliki rekan yang bisa meloloskan keluarga korban sebagai CPNS.

Tentu saja dengan iming-iming uang. Korban pun termakan dengan bujuk rayu tersangka. Sehingga korban menyetorkan uang sebanyak Rp 350 juta. Dana sebanyam itu diserahkan secara bertahap sejak September 2013 hingga Agustus 2016.

Lama tak jelas, setelah tiga tahun berlalu, ternyata keluarga korban tak kunjung berhasil lolos sebagai CPNS. Korban pun sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan. Berharap uang yang telah diserahkan dapat dikembalikan.

Baca Juga: Alami Kecelakaan di Penatih, Pria ini Tewas di Tempat

Namun uang tersebut tak kunjung kembali. Sehingga korban memilih mengadukan masalah itu ke Mapolres Buleleng.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x