Disebut Antrean Imigrasi Antre Sampai 5 Jam, Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Hoax dan Tidak Benar

31 Juli 2022, 20:54 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu angkat bicara terkait artikel dari sebuah blog yang menyampaikan mengenai lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi.

Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.

Anggiat kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo yang Dikaitkan dengan Brigadir J dan Bharada E

Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VoA).

Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA.

Baca Juga: Tips & Trik serta Jalan Pintas atau Shortcut Map Cannon Climb, Link Download Gratis Update Stumble Guys V 0.39

Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit.

Ia juga menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VoA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.

Baca Juga: Persija Jakarta vs Persis Solo di Liga 1: Main Cantik di Patriot, Macan Kemayoran Terkam Laskar Sambernyawa

Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan.

Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time).

Baca Juga: Adakan Lomba Pancing, Bupati Tabanan Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem dan Kelestarian Lingkungan

Namun Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam”, tambah Kakanwil Kemenkumham Bali.

Kanwil Kemenkumham Bali mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler