Luhut Buka Suara Terhadap Perpanjangan GSP, Berharap Kemudian Terjadi Perdagangan Dua Arah

- 2 November 2020, 17:43 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan. /Its.

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi perpanjangan Fasilitas Generalised System of Preferences (GSP) oleh Pemerintah Amerika Serikat.

GSP berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat pada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Luhut mengatakan momentum perpanjangan GSP tersebut menjadi angin segar bagi Indonesia ditengah pandemi Covid-19 dalam upaya meningkatkan nilai ekspor. Kemudia ia menambahkan bahwa Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satgas TNI Perketat Penjagaan Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk

"LTD, yang akan mencakup kerjasama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan Amerika Serikat hingga mencapai 60 miliar dollar AS (Rp877,9 triliun) pada tahun 2024," kata Luhut Binsar Pandjaitan. Sebagaiman dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul berita Sambut Kabar Baik dari AS untuk Indonesia, Luhut Usulkan Kesepakatan Perdagangan Terbatas.

Di sisi lain, tingginya intensitas kerjasama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menurutnya menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi kedua belah pihak, termasuk dari negeri Paman Sam ke Indonesia.

Untuk diketahui, berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada tahun 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai 2,61 miliar dollar AS atau sebesar Rp38,1 triliun.

Angka tersebut setara dengan 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke negara Paman Sam itu, yakni Rp30,7 triliun.

Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 tersebut berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x