Realisasi Dana Perlindungan Sosial Diklaim Sudah 83,1 Persen

- 27 Oktober 2020, 21:43 WIB
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah)
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah) /Pikiran-rakyat.com

DENPASARUPDATE.COM - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dicanangkan pemerintah dalam bentuk dana perlindungan sosial dikatakan sudah direalisasikan mencapai 83,1 persen.

Anggota Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Sonny Manalu mengatakan realisasi program perlindungan sosial cukup cepat dilakukan.

"Program perlindungan sosial dalam penanganan COVID-19 ini dibandingkan lima kegiatan lain yang diemban KPC PEN berada di angka tertinggi realisasinya," kata Sonny 27 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir dari Antara dengan judul berita Realisasi Program Perlindunga Sosial Covid-19 Capai 831 Persen.

Baca Juga: Bang Yono dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Bali Jadi Prioritas Dapat Vaksin Covid-19

Seperti diketahui KPC PEN memiliki enam tugas penanganan dan pemulihan yaitu di bidang kesehatan, perlindungan sosial, sektor kementerian/lembaga dan pemda, insentif usaha dan UKM dan koperasi.

Perlindungan sosial masuk dalam tugas KPC PEN dalam rangka meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat bawah di masa pandemi.

Lebih lanjut Sonny mengatakan, bidang perlindungan sosial tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Sosial tapi bersama-sama dengan banyak kementerian lainnya.

Terdapat 10 program perlindungan sosial dimana enam diantaranya di bawah Kementerian Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau dikenal juga dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Serta bantuan tunai non Jabodetabek, bansos sembako Jabodetabek, bantuan sosial tunai bagi peserta BPNT non PKH dan bantuan sosial beras bagi keluarga PKH.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x