Regulasi Minyak Goreng Curah, Kabupaten Badung Bali Segera Terapkan Ini, Harga Jadi Sangat Murah, Ini Skemanya

- 13 Juli 2022, 18:00 WIB
Minyak goreng curah yang dijual murah dengan syarat setiap warga memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Minyak goreng curah yang dijual murah dengan syarat setiap warga memiliki aplikasi PeduliLindungi. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Masyarakat hingga kini masih menjerit mahalnya harga minyak goreng. Menyikapi hal ini, pemerintah membuat regulasi bersyarat khusus minyak goreng curah.

Pemerintah Pusat menerbitkan kebijakan untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Walaupun masa sosialisasi diperpanjang menjadi tiga bulan tetapi Pemkab Badung sudah untuk menerapkan sistem menggunakan aplikasi PeduliLinungi untuk membeli MGCR.

Baca Juga: 55 Nama Nickname Stumble Guys Berwarna, Keren, Belum Pernah Dipakai, dan Link Download Versi Ori Bukan Mod Apk

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM Badung I Made Widiana mengakui kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan Peduli Lindungi tentu harus diikuti. Penggunaan aplikasi saat membeli minyak goreng dapat dipantau melalui sistem oleh pemerintah pusat.

“Kami di daerah mengalir saja, karena pemerintah pusat sudah menjelaskan seperti itu (pembelian MGCR dengan aplikasi Peduli Lindungi). Terkait pelaksanaanya suka tidak suka kita harus mengikuti kebijakan itu,” jelas Widiana.

Kata dia, para distributor yang menjual MGCR harus sudah melengkapi dengan QR Code Peduli Lindungi. Setelah penerapan kebijakan tersebut pengawasan penjualan MGCR lebih mudah.

Baca Juga: Beasiswa Fungsionaris UNEJ 2022 Kapan Dibuka? Cek Persyaratan dan Cara Pengajuannya Disini

Karena pembelian minyak goreng dengan sistem akan langsung terpantau oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x