Ketua KPU Karangasem Definitif Akan 'Dikocok' Ulang

- 5 November 2020, 21:07 WIB
Sidang DKPP RI mengganjar tiga sanksi sekaligus ke Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Bali, I Gede Krisna Adi Widana karena terbukti rangkap jabatan.
Sidang DKPP RI mengganjar tiga sanksi sekaligus ke Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Bali, I Gede Krisna Adi Widana karena terbukti rangkap jabatan. /DKPP RI for Denpasar Update

Setelah kembali genap 5 orang, maka Komisioner KPU Definitif akan "dikocok" ulang melalui rapat pleno komisioner KPU.***

 

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x