Gencarkan Operasi Lempuyang Tanpa Sanksi Tilang, ini Sasarannya

- 4 November 2020, 11:08 WIB
Kasatlantas Polres Badung Membagikan Masker
Kasatlantas Polres Badung Membagikan Masker /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Polres Badung terus melakukan operasi Lempuyang secara efektif. Setiap tahunnya, operasi ini selalu rutin dilakukan pada beberapa titik di setiap kota di Indonesia. Operasi ini juga berlangsung di jajaran Polda Bali dengan sandi Operasi Zebra Lempuyang 2020.

Operasi Zebra dilaksanakan bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan keteraturan masyarakat dalam berkendara di jalanan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini ada yang berbeda dalam penerapan sanksinya.

Baca Juga: Sebar Informasi Hoax Soal Pilpres, Sejumlah Akun Diblokir Facebook dan Twitter

Kasat Lantas Polres Badung IPTU Achmad Fahmi Adiatma pada Rabu 4 November mengatakan operasi zebra yang dilaksanakan terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 tesebut lebih mengedepankan simpatik dan edukasi.

“Bahwa operasi zebra tahun ini mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang, semua surat tilang kami tarik dari anggota dan kami ganti dengan masker-masker gratis yang akan dibagikan anggota kepada masyarakat pengguna jalan yang kami temukan tidak menggunakan masker atau maskernya yg sudah tidak layak pakai.” kata IPTU Fahmi.

Namun, secara keseluruhan, sejumlah prioritas dalam operasi zebra tahun ini memiliki kesamaan dalam seperti operasi zebra tahun-tahun sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi zebra tahun 2020.

Baca Juga: Koleksi 70 Gol, Lewangoalski Bersiap Mengejar El Ferrari

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI);
2. Pengendara truck yang berkendara di jalur kanan
3. Pengendara ranmor yang melawan arus;
4. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
5. Pengendara yang melanggar protocol kesehatan.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x