Soal Alkes Bermerkuri di Wilayah Bali, Sekda Bali Tegaskan Sudah Seluruhnya Ditarik

- 28 Juni 2024, 10:10 WIB
Penarikan alkes bermerkuri wilayah Bali dan NTB oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Kementerian LHK RI di Taman Hutan Rakyat Mangrove, By Pass Ngurah Rai, Kamis 27 Juni 2024.
Penarikan alkes bermerkuri wilayah Bali dan NTB oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Kementerian LHK RI di Taman Hutan Rakyat Mangrove, By Pass Ngurah Rai, Kamis 27 Juni 2024. /Ketut Budana/

Baca Juga: Suiasa Hadiri Karya Melaspas di Pura Ratu Gede Dalem Sari Dalung

Alkes bermerkuri dari wilayah Bali dan NTB selanjutnya dilepas menuju tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di wilayah Jawa.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam sambutannya mengapresiasi Bali yang sudah menuntaskan penarikan alkes bermerkuri dari seluruh Fasyankes.

Menurutnya, upaya penarikan alkes bermerkuri bukanlah hal sederhana karena membutuhkan proses yang cukup kompleks.

Ia berpendapat, untuk jangka panjang Indonesia membutuhkan tempat khusus untuk pengolahan merkuri. Karena saat ini, ujar Rosa, merkuri hasil pengolahan itu dikirim ke sejumlah negara penerima, salah satunya Jepang.

Pelepasan kendaraan kontainer pengangkut alkes bermerkuri wilayah Bali dan NTB ditandai dengan pengibasan bendera oleh Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati yang didampingi Sekda Dewa Indra.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah