Baca Juga: Suiasa Hadiri Karya Melaspas di Pura Ratu Gede Dalem Sari Dalung
Alkes bermerkuri dari wilayah Bali dan NTB selanjutnya dilepas menuju tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di wilayah Jawa.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam sambutannya mengapresiasi Bali yang sudah menuntaskan penarikan alkes bermerkuri dari seluruh Fasyankes.
Menurutnya, upaya penarikan alkes bermerkuri bukanlah hal sederhana karena membutuhkan proses yang cukup kompleks.
Ia berpendapat, untuk jangka panjang Indonesia membutuhkan tempat khusus untuk pengolahan merkuri. Karena saat ini, ujar Rosa, merkuri hasil pengolahan itu dikirim ke sejumlah negara penerima, salah satunya Jepang.
Pelepasan kendaraan kontainer pengangkut alkes bermerkuri wilayah Bali dan NTB ditandai dengan pengibasan bendera oleh Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati yang didampingi Sekda Dewa Indra.***