Kalahkan Denpasar dan Gianyar, Badung Terpilih Sebagai Calon Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi

- 27 Juni 2024, 23:55 WIB
Wabup Ketut Suiasa bersama Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6)
Wabup Ketut Suiasa bersama Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6) /Prokompim Badung

 

DENPASARUPDATE.COM - Kabupaten Badung kembali menunjukkan prestasinya. Berhasil kalahkan Denpasar dan Badung untuk urusan antikorupsi.

Badung sukses dipilih sebagai calon kabupaten/kota anti korupsi tahun 2024 oleh KPK RI. Kebetulan, KPK melaksanakan Bimtek program perconohan kabupaten/kota anti korupsi di Puspem badung pada Rabu (26/6/2024).

Badung sendiri nanti akan bersaing dengan Solo dan Kulonprogo untuk bersaing menjadi kota/kabupaten anti korupsi 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung.

Dijelaskan ada 6 komponen yang dinilai dalam pemilihan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024

Diantaranya, penguatan tata laksana, penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

“Nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) adalah salah satu indikator yang dari sekian indikator yang akan dinilai," bebernya.

"Masukan dari masyarakat kepada KPK RI tentang Kabupaten Badung merupakan bahan yang penting bagi penilaian ini,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah