Bianca Ngaku Sebatas Teman dengan Oknum TNI, Langsung Ajukan Pra Peradilan

- 24 April 2024, 11:43 WIB
Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. /Istockphoto/

DENPASARUPDATE>COM -  - Tuduhan tersangka Anindira Puspita, 34,berprofesi sebagai dokter gigi terhadap sang suami seorang dokter TNI AD Lettu CKM MHA terkait dugaan selingkuh dengan seorang perempuan bernama Bianca Allysia rupanya tidak berdasar. Sebab sudah ada bantahan bahwa hanya sebatas teman biasa.

Untuk diketahui, perselingkuhan tersebut sudah dilaporkan oleh istri MHA, yakni Anadira Puspitasari ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana sejak awal 2024.

Dalam hal ini, pihak Pomdam IX Udayana sedang memproses laporan tersebut sembari menunggu pihak Anindira Puspita untuk menyerahkan bukti-bukti perselingkuhan yang kuat.

Sebab, dari keterangan Komandan Pomdam (Danpomdam) Udayana Kolonel CMP Unggul Wahyudi pada Senin 15 April 2024 lalu di Polda Bali, bukti yang diberikan pelapor AP hanya sebatas foto-foto yang dianggap belum mumpuni untuk dilakukan proses penyelidikan.

Menempli pernyataan Danpomdam, Kuasa hukum Bianca Allysia yakni Ahmad Ramzy Baabud beri bantahan.

Ramzy membantah bahwa klienya tidak berselingkuh dengan Lettu CKM MHA. Keduanya hanya berteman dan sudah terjalin sejak lama.

"Hubungan mereka hanya sebatas biasa, ya teman sejak 2010," ungkap Ahmad Ramzy saat dihubungi awak media melalui Whatsapp, pada Rabu 17 April 2024.

Sehingga laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor berdasarkan keterangan Danpompdam tidak memiliki bukti yang kuat.

Ahmad Ramzy menyebutkan, justru perselingkuhan tersebut terjadi antara Lettu CKM MHA dengan perempuan lain berinisial N. Disinggung mengenai laporan pihaknya soal pelanggaran UU ITE di Polresta Denpasar, Ramzy mengaku tidak melaporkan Anindira Puspita secara langsung.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x