Manajer Koperasi yang juga Dekan Ekonomi Untab Dipolisikan Gegara Gelapkan Tabungan Anggota Rp 2,9 Miliar

- 11 November 2023, 22:26 WIB
Sejumlah anggota KSU Werdhi Sedana Mengwi, Badung sambil bawa spanduk mendatangi Polda Bali, 10 November 2023.
Sejumlah anggota KSU Werdhi Sedana Mengwi, Badung sambil bawa spanduk mendatangi Polda Bali, 10 November 2023. /kartika mahayadnya/denpasar update

DENPASARUPDATE.COM – Tak sedikit Koperasi yang bubar karena salah urus. Tak sedikit pula pengelolanya yang berurusan dengan hukum lantaran dipolisikan oleh anggotanya. Di Bali pun sama. Kali ini yang mencuat Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi, Badung, Bali. Manajernya, I Wayan Trimajaya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah anggotanya pada, 10 November 2023

Hebohnya, sang manajer juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tabanan (Untab).

Padahal anggotanya ribuan dengan omzet mencapai miliaran rupiah. Masalah muncul tatkala uang anggota tak bisa ditarik. Sang manajer pun saat ditagih berkilah dengan seribu alasan.

Baca Juga: Luthfi Kamal Dilepas PSIS dan Berlabuh ke Bali United Dengan Status Transfer, Ini Penjelasan Kedua CEO

 I Putu Agus Putra Sumarjana selalu kuasa hukum para korban mengatakan, Manajer Koperasi I Wayan Trimajaya telah dilaporkan, sembari menunjukan bukti laporan dengan nomor registrasi STPL/1276/XI/2023/SPKT/POLDA BALI.

"Yang bersangkutan, dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)," timpalnya usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Bali, Jumat (10/11).

Dijelaskan sebelum melapor, para nasabah sudah berusaha untuk mediasi secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu dengan terlapor yang berstatus Dekan Ekonomi, universitas Tabanan (Untab). "Karena tidak ada kejelasan, mereka terpaksa laporan lelaki bertitel SE.MM tentang permaslaah di koperasi yang berada di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung itu," kisahnya.

Baca Juga: Momentum Sumpah Pemuda, SD Muhammadiyah 4 Denpasar Gelar Parade Busana Nusantara dan Rampungkan Buku

Sebab, anggota yang nabung uang di koperasi tersebut, tidak bisa menarik uang tabungannya tanpa alasan yang jelas. Selain itu pihak koperasi juga tidak mencarikan solusi yang bijak agar masalah itu selesai.

Khusus untuk sembilan orang nasabah yang buat laporan ke Polda Bali, total kerugiannya mencapai Rp 2,9 miliar. Sementara di koperasi tersebut nasabahnya mencapai ribuan orang.

Untuk diketahui, para pelapor datangi Polda Bali dengan membawa spanduk. I Ketut Candi salah satu korban mengatakan kasus ini mulai muncul sejak tahun 2019.

Baca Juga: Rayakan Satu Indonesia, Eiger Sunset Road Bali Gandeng Community Hub Hadirkan Robi Navicula dan Pameran

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x