Dengan itu, diharapkan para calon kepala daerah bisa menyatukan diri dengan spirit kemerdekaan Indonesia.
Bahwa perjuangan kemerdekaan itu tidak hanya mengandung semangat pembebasan dan cinta tanah air, tetapi juga semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat dan berdiri di atas kaki sendiri.
Baca Juga: Raja dan Penari Joged
Karena momentum itu pula, di dalam pengumuman gelombang pertama pada 19 Februari, telah diumumkan 49 pasangan calon.
Gelombang kedua pada 17 juli diumumkan 45 pasang calon, yang mengambil angka simbolik kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-45.
Lalu gelombang ketiga pada hari ini, pada 11 Agustus, 75 pasangan calon yang menunjukkan 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Adapun, untuk gelombang keempat, pihaknya akan mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur bersama dengan beberapa daerah.
Untuk Bali sendiri ada enam Pilkada yang akan digelar yakni Pilkada Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.***