Hal ini juga dipertegas kembali sesuai amanat UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Untuk Kelas 7 SMP dan MTs Halaman 42 Materi Reflecting
Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana seusai menerima penghargaan mengatakan sangat bersyukur atas penghargaan dan anugerah yang diberikan.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua jajaran di Pemkot Denpasar.
“Terima kasih atas penghargaan dan kerja keras semua jajaran Pemkot Denpasar. Ini merupakan bentuk spirit untuk terus konsisten di dalam memanajemen ASN di lingkup Pemkot Denpasar serta motivasi untuk bekerja keras memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Alit Wiradana mengajak seluruh jajaran di Pemkot Denpasar untuk terus meningkat kinerja baik dalam urusan intern pemerintahan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi intinya bagaimana sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk selalu meningkatkan profesionalisme sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan muaranya dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyaraka," pungkas Alit Wiradana.***