DENPASARUPDATE.COM - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menandatangani nota kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Nota Kesepakatan ini, adalah kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan KKI dalam hal pemantauan dan pengawasan terhadap Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat lzin Praktik (SIP) bagi Dokter dan Dokter Gigi di Kabupaten Buleleng.
Bersama Bupati Suradnyana, Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Laksamana Muda TNI (Purn.) drg. Andriani, Sp.Ort., F.I.C.D yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Buleleng, Jumat 26 Agustus 2022.
Baca Juga: PSS Sleman Terancam Pincang di Laga Lawan Persebaya Surabaya, Ini Penyebabnya Kata Seto Nurdiyantoro
Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, mengatakan, sangat mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini.
Menurutnya, kerjasama ini dapat mengurangi oknum dokter yang kurang tertib.
Dirinya juga menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, oknum dokter tidak ada lagi yang menyalahgunakan STR dan SIP lebih dari tiga tempat.