TOK! Di Depan Anggota DPRD Bali, Gubernur Koster Larang Pembangunan Terminal LNG di Areal Hutan Mangrove

- 18 Juli 2022, 23:13 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun di areal Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang
Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun di areal Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang /Ahmad Latief Fahrezi/

Baca Juga: Di Depan Anggota Dewan, Walikota Denpasar Targetkan Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 T

Tetapi dari 1.153 MW itu, lebih dari 300 MW disalurkan dari Paiton, Probolinggo, Jawa Timur melalui kabel bawah laut

“Tapi Kita harus berfikir strategis kedepan bahwa dari mana energi listrik itu ada untuk menyalakan lampu. Jadi itu harus difikirkan,”ujar dia.

Baca Juga: Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis Potensi Wilayah, Bupati Buleleng Minta Semua Pihak Serius

Sehingga dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pulau Dewata harus mandiri energi kedepannya dan bukan mempunyai energi yang bersumber dari batubara atau bahan bakar fosil, tetapi dari energi bersih.

“Alasannya supaya alam, udara dan hidup Kita ini menjadi lebih bersih, sehat serta citra pariwisata Bali menjadi lebih baik,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Baca Juga: Sambut Hari Industri Nasional, Disperindag Kota Denpasar Gelar Pameran Produk Industri

Kebutuhan energi bersih juga sangat diperlukan, mengingat penduduk Bali yang jumlahnya 4,3 juta.

Namun karena Bali sebagai destinasi wisata dunia, menjadikan populasi sumber daya manusia di Bali bertambah menjadi 17 juta yang disumbangkan oleh wisatawan domestik dan mancanegara pada Tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

"Sehingga, kedepan pemenuhan terhadap kebutuhan energi baik untuk domestik, pariwisata, dan industri itu harus memiliki kepastian serta harus menjadi perhatian titik fokus Kita semua," paparnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x