Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Pengurus INTI Denpasar, Wawali Ajak Kolaborasi Etnis Tionghoa Menuju Denpasar Maju
Hal-hal yang menjadi perhatian dan atensi penting yang pertama yakni; pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang diharapkan agar berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi.
“Capaian MCP hendaknya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. MCP merupakan sistem supervise dan pencegahan korupsi Pemda yang diluncurkan oleh KPK RI.
Dalam sistem ini, KPK melakukan intervensi terhadap 8 area yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengadaan Barang dan Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah” Susila mengingatkan.
Selanjutnya berkaitan dengan Core Values (nilai-nilai dasar) ASN yaitu Berakhlak dalam hal berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, serta Employer Branding (Semboyan / moto kerja) ASN yakni “Bangga Melayani Bangsa, yang diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan tujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang professional.
“Saya berharap ini tidak hanya sebagai jargon saja, namun menjadi nilai karakter ASN yang bisa dilihat nyata oleh masyarakat, yang muncul dalam sikap, perbuatan, perkataan dan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik utuk masyarakat.
Jiwa Melayani dan Membantu masyarakat, wajib tertanam dalam diri setiap ASN” tegas Susila.