Gubernur Bali Surati Menkes, Minta Rubah Status Bali Jadi Endemi, Ini Alasannya

- 18 Mei 2022, 11:37 WIB
Gubernur Bali Surati Menkes, Minta Rubah Status Bali Jadi Endemi, Ini Alasannya
Gubernur Bali Surati Menkes, Minta Rubah Status Bali Jadi Endemi, Ini Alasannya /Humas Pemprov Bali/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta pemerintah pusat untuk mencabut status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. 

Untuk itu, Koster bahkan langsung bersurat ke Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Rabu 18 Mei 2022.

Hal ini seperti terlihat dalam surat bernomor 773/SatgasCovid19/V/2022 perihal permohonan penetapan status endemi untuk Bali tertanggal 17 Mei 2022.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Persib Bandung, Bali United Adakan Trial untuk Pemain Eks Liga Kroasia Ini

Dalam surat tersebut, ia membeberkan beberapa alasan yang dapat dijadikan pemerintah pusat untuk menurunkan status pandemi menjadi endemi.

Koster mengungkapkan bahwa perubahan status menjadi endemi itu diperlukan untuk membantu upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. 

Baca Juga: Selain Mahmoud Abu Warda, Striker Mesin Gol Ini Juga Bakal Diboyong PSS Sleman Untuk Isi Slot Asing

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr.dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes, menjelaskan bahwa surat permohonan tersebut dibuat atas dasar beberapa alasan mendasar, yakni adanya kasus terkonfirmasi positif harian terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan. 

Baca Juga: Gubernur Koster Minta PWI Buleleng Bertugas Secara Profesional Sesuai Undang-Undang Pers

Bahkan, kasus harian Covid-19 di Bali kini sudah semakin melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari.

Selain itu angka kematian akibat Covid-19 sendiri saat ini sudah mendekati nol.

Baca Juga: Koster Kucurkan Rp11,4 M Untuk Beri Insentif Bendesa Adat dan Perbekel, DPRD Bali Beri Apresiasi Pemprov

"Kondisi yang stabil ini tetap terjaga meskipun telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa On Arrival (VOA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak tanggal 7 Maret 2022 lalu," jelas Anom, Rabu 18 Mei 2022.

Selain itu telah berlangsung beberapa pertemuan internasional yang melibatkan banyak peserta.  

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Rabu 18 Mei 2022 Untuk Wilayah Kota Denpasar dan Sekitarnya

Mulai dari Pertemuan Parlemen Sedunia (IPU) dan Pertemuan Konvensi Minamata, pada bulan Pebruari tahun 2022. 

Banyak aktifitas adat berupa Pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing Desa Adat se-Bali.

Baca Juga: Rohit Chand Fix Gabung Persik Kediri, PSM Makassar dan Persis Solo Rebutan Eks Persija Jakarta Marko Simic

 "Termasuk telah berlangsung Upacara Keagamaan, di Pura Besakih, melibatkan puluhan ribu orang. Membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat Libur Lebaran," imbuhnya.

Selain itu juga tingkat pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70 persen, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98 persen

Baca Juga: Tambah Daya Gedor, Pemain Timnas Palestina Bakal ke PSS Sleman, Ini Sosoknya

"Termasuk capaian vaksinasi di Bali. Sehingga ada usulan pandemi menjadi endemi."

"Sebenarnya endemi ini masalah luasan wilayah, endemi ini cakupan lokal."

"Kalau pandemi, dunia yang kena. Saya contohkan kayak demam berdarah, misalnya di Gianyar ada kasusnya, namun di Badung tidak ada, jadi tidak terlalu luas cakupannya," tandas Anom. (*) 

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x