DENPASARUPDATE.COM –Meningkatkan penularan Covid-19 varian Omicron di Bali membuat aparat kembali memperketat pengawasan ruang publik.
Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menggencarkan inspeksi mendadak (Sidak) protokol kesehatan Covid-19. Sidak menyasar tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengakatan, pihaknya kembali menggalakkan sidak maupun patroli terkait penegakan prokes Covid-19. Selain mengerahkan tim reaksi cepat (TRC) juga mengarahkan tim prokes.
Baca Juga: Hari Pers, Presiden Arema FC Gilang Juragan 99: Pers Bangun Kedekatan Klub dan Suporter
“Tim prokes tugas malam yang mulai pukul 19.00 sampai 23.00 menyasar pengawasan pada angkringan, rumah makan, maupun Kafe di wilayah Denpasar Timur,” terang Rai Dharmadi, Rabu 9 Februari 2022.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan sidak dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik warung makan maupun pengunjung.
Terutama dalam mengingatkan mereka agar menaati prokes, mencegah munculnya klaster baru. Sidak yang digelar dalam waktu sekitar empat jam tersebut menyasar 18 objek.
Baca Juga: Pelatih Madura United Sebut Belum Tahu Kekuatan Macan Kemayoran, Kans Menang Persija Makin Besar?
“Dari 18 objek sasaran yang dikunjungi masih ditemukan sebanyak 9 objek sasaran yang belum menyiapkan aplikasi peduli lindungi. Sementara semua objek sasaran telah menyediakan sarana pencegahan covid-19 yang cukup memadai,” imbuh Dewa Dharmadi.
Mendapati objek yang belum menyiapkan aplikasi peduli lindungi personilnya melakukan tindakan sesuai SOP yang ada. Terdiri dari memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk segera memasang aplikasi peduli lindungi di tempat usahanya tersebut.
Menghimbau pelaku usaha agar membatasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan, dan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara personil yang menggelar sidak tersebut, Dewa Dharmadi menyampaikan hanya satu regu.
“Sidak juga sebagai langkah mengedukasi masyarakat untuk jangan lalai terhadap prokes. Maka untuk jumlah personil Satpol PP diterjunkan sebanyak satu regu yang berjumlah 12 orang,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin memaparkan update kasus di Bali hingga 8 Februari 2022 terkonfirmasi sebanyak 2.425 orang. Sembuh 353 orang dan meninggal dunia sebanyak 5 orang.
Pun demikian terkait zonasi di kabupaten/kota dengan rincian zona orange pada Kabupaten Badung, Gianyar, Jembrana, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar. Sementara zona kuning hanya Kabupaten Bangli. ***