“Dari 18 objek sasaran yang dikunjungi masih ditemukan sebanyak 9 objek sasaran yang belum menyiapkan aplikasi peduli lindungi. Sementara semua objek sasaran telah menyediakan sarana pencegahan covid-19 yang cukup memadai,” imbuh Dewa Dharmadi.
Mendapati objek yang belum menyiapkan aplikasi peduli lindungi personilnya melakukan tindakan sesuai SOP yang ada. Terdiri dari memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk segera memasang aplikasi peduli lindungi di tempat usahanya tersebut.
Menghimbau pelaku usaha agar membatasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan, dan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara personil yang menggelar sidak tersebut, Dewa Dharmadi menyampaikan hanya satu regu.
“Sidak juga sebagai langkah mengedukasi masyarakat untuk jangan lalai terhadap prokes. Maka untuk jumlah personil Satpol PP diterjunkan sebanyak satu regu yang berjumlah 12 orang,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin memaparkan update kasus di Bali hingga 8 Februari 2022 terkonfirmasi sebanyak 2.425 orang. Sembuh 353 orang dan meninggal dunia sebanyak 5 orang.