DENPASARUPDATE.COM –Impian tak sesuai ekspektasi. Itulah yang dirasakan para atlet peraih medali di PON XX/2021 Papua.
Meski belum cair, mereka kecewa berat lantaran bonus yang akan diterima tak sesuai janji. Senin, 7 Februari 2022 semua atlet peraih medali diminta berkumpul di Aula kantor Disdikpora Provinsi Bali untuk menyerahkan berbagai dokumen terkait pemberian bonus.
Keluhannya sama. Mereka keberatan dan kecewa dengan bonus yang akan diterimanya. Sejumlah atlet mengaku sudah mendapat bocoran, peraih medali emas perorangan “hanya” mendapatkan Rp 176 juta. Jumlah tersebut dipotong pajak.
Bukan hanya itu, pengenaan pajak yang tinggi dianggap tak sebanding dengan perjuangan mereka membawa nama harum Bali di kancah nasional.
Dari data yang diperoleh, nilai bonus sebesar Rp65juta akan dikenai pajak lima persen. Rp65 juta – Rp150 juta akan dikenai pajak sebesar 15 persen. Sedangkan bonus sebesar Rp150-350 juta akan dikenakan pajak sebsar 25 persen. Besaran pajak tersebut untuk atlet yang sudah memiliki NPWP.
Dari besaran bonus tersebut, diketahui bahwa peraih medali perorangan mendapatkan Rp200 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk peraih perunggu.