Atlet Bali Peraih Medali PON Papua Kecewa Realisasi Bonus Kecil, Pajaknya Tinggi Pula, Ini Reaksinya

- 8 Februari 2022, 15:22 WIB
Atlet loncat jauh andalan Bali, Maria Londa mengibarkan bendera merah putih selebrasi medali emas.
Atlet loncat jauh andalan Bali, Maria Londa mengibarkan bendera merah putih selebrasi medali emas. /KONI Bali/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Impian tak sesuai ekspektasi. Itulah yang dirasakan para atlet peraih medali di PON XX/2021 Papua.

Meski belum cair, mereka kecewa berat lantaran bonus yang akan diterima tak sesuai janji. Senin, 7 Februari 2022 semua atlet peraih medali diminta berkumpul di Aula kantor Disdikpora Provinsi Bali untuk menyerahkan berbagai dokumen terkait pemberian bonus.

Keluhannya sama. Mereka keberatan dan kecewa dengan bonus yang akan diterimanya. Sejumlah atlet mengaku sudah mendapat bocoran, peraih medali emas perorangan “hanya” mendapatkan Rp 176 juta. Jumlah tersebut dipotong pajak.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Transjakarta, Posisi Petugas Pengawasan SPM Diterima hingga Usia 35 Tahun, Gunakan Kesempatan!

 

Bukan hanya itu, pengenaan pajak yang tinggi dianggap tak sebanding dengan perjuangan mereka membawa nama harum Bali di kancah nasional.

Dari data yang diperoleh, nilai bonus sebesar  Rp65juta akan dikenai pajak lima persen. Rp65 juta – Rp150 juta akan dikenai pajak sebesar 15 persen. Sedangkan bonus sebesar Rp150-350 juta akan dikenakan pajak sebsar 25 persen. Besaran pajak tersebut untuk atlet yang sudah memiliki NPWP.

Dari besaran bonus tersebut, diketahui bahwa peraih medali perorangan mendapatkan Rp200 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk peraih perunggu.

Baca Juga: Riko Simanjuntak Sebut Persija Sudah Siapkan Taktik dan Kantongi Kelemahan Madura United di Laga Pekan ke-24

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x