DENPASARUPDATE.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan laporan yang menunjukan bahwa limbah rumah sakit seperti jarum suntik, alat uji, dan botol vaksin bekas penggunaan selama pandemi Covid-19 telah menumpuk.
WHO menganggap limbah medis yang menumpuk hingga puluhan ribu ton ini dapat mengancam kesehatan manusia serta lingkungan.
Menurut laporan WHO, sebagian limbah medis bekas penanganan Covid-19 dapat menularkan Covid-19 karena virus corona dapat bertahan di permukaan.
Selain menularkan Covid-19, limbah medis berpotensi menyebabkan luka bakar, luka tertusuk jarum suntik, dan kuman penyebab penyakit.
Masyarakat yang tinggal dekat pembuangan sampah dengan pengelolaan buruk pun berpotensi terdampak penyakit melalui udara yang terkontaminasi oleh pembakaran sampah, kualitas air buruk maupun hama pembawa penyakit.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Satgas Buleleng Siapkan Fasilitas Isoter di Kompi C Kubutambahan
WHO melalui laporan tersebut juga menyerukan untuk reformasi dan investasi untuk melakukan pengurangan penggunaan kemasan yang menyebabkan limbah plastik serta menyankan pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) yang mampu didaur ulang atau digunakan kembali.
Dikutip oleh Denpasarupdate dari Channel News Asia pada Selasa, 1 Februari 2022, diperkirakan terdapat sekitar 87.000 ton APD telah dipesan melalui portal PBB hingga November 2021 yang diperkirakan berakhir menjadi limbah.