DENPASARUPDATE.COM -Sehari pasca hari raya atau Rahina Suci Saraswati di Bali, biasanya umat Hindu akan melalukan prosesi pembersihan diri atau yang disebut Banyu Pinaruh.
Banyu Pinaruh itu sendiri biasanya dilakukan dengan datang berduyun-duyun ke pantai untuk melakukan pembersihan diri.
Prosesi Banyu Pinaruh itu sendiri akan jatuh pada Minggu 29 Agustus 2021 esok.
Namun, untuk tahun ini sendiri dipastikan umat Hindu tidak bisa melalukan proses Banyu Pinaruh di pantai.
Hal ini dikarenakan Bali sendiri saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menutup segala akses masuk ke pantai di berbagai wilayah di Bali.