Nyelonong Tanpa Surat Keterangan Rapid, Dua Warga Lombok Dipaksa Balik ke Asal

- 25 Februari 2021, 22:44 WIB
Dua penumpang kapal asal  Lombok Tengah saat diketahui tanpa surat keterangan rapid
Dua penumpang kapal asal Lombok Tengah saat diketahui tanpa surat keterangan rapid /Humas ASDP Padangbai/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Pintu keluar masuk Pelabuhan Padangbai ke Lembar ternyata masih bobol. Kali ini, dua penumpang KMP Munic 3 asal Lombok dipaksa balik ke daerah asalnya karena nyelonong tanpa surat keterangan rapid test.

Dua warga asal Dusun Terentem, Desa Semoyong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah ini diminta balik ke tempat asalnya lantaran terjaring pemeriksaan surat keterangan (Suket) rapid tes antigen oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kamis, 25 Februari 2021.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Made Sudanyana menuturkan, terungkapnya dua penumpang yakni Herman Jayadi dan Ibrani ini ketika KMP Munic 3 baru saja tiba dari pelabuhan Lembar untuk membawa penumpang yang akan menuju Bali.

Baca Juga: 9 Manfaat Daun Mint Bagi Kesehatan yang Tak Banyak Diketahui, Benarkah Tingkatkan Fungsi Otak?

Saat pemeriksaan yang dilakukan tim kesehatan Covid-19 dan aparat kepolisian yang bertugas, dua penumpang ini tidak dapat menunjukan surat keterangan rapid tes antigen.

“Mereka tidak membawa surat keterangan bebas covid-19. Alasanya lupa hingga tidak memiliki cukup biaya,” terangnya.

Karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid tes antigen itu, petugas di pelabuhan Padangbai meminta untuk kedua orang tersebut kembali ke daerah asal yakni Lombok Tengah untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Baca Juga: Tak Boleh ke Stadion Saat Piala Menpora, Raffi Ahmad Kampanyekan Nonton di Rumah Saja

“Karena itu aturan. Dari dulu penumpang yang mau masuk Bali kan sudah diimbau setiap perjalanan ke daerah di luar provinsi harus dilengkapi surat keterangan rapid antigen. Ini demi mengantisipasi penyeberan Covid-19,” ujarnya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x