Koster Kumpulkan 5 Bupati dan Walikota, Bali Resmi Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

- 24 Januari 2021, 21:04 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster Kumpulkan 5 Bupati dan Walikota se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha, Denpasar, Minggu 24 Januari 2021 dalam pertemuan tersebut Koster mengumumkan Bali Resmi Perpanjang PPKM hingga 8 Februari
Gubernur Bali Wayan Koster Kumpulkan 5 Bupati dan Walikota se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha, Denpasar, Minggu 24 Januari 2021 dalam pertemuan tersebut Koster mengumumkan Bali Resmi Perpanjang PPKM hingga 8 Februari /Humas Pemprov Bali

DENPASARUPDATE.COM - Lima daerah di Provinsi Bali resmi memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19, hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Lima daerah tersebut yakni Denpasar, Gianyar, Badung, Klungkung, dan Tabanan.

Perpanjangan PPKM di Bali ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang PPKM.

Baca Juga: Gelar Pesta Ultah Megawati ke-74, Koster Beri Suapan Cinta Giri Prasta Cs yang Menang Pilkada Serentak 2020

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan telah memanggil lima kepala daerah tersebut.

"Untuk itu saya memanggil Bupati dan Walikota untuk mengadakan rapat guna membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tersebut," ujar Gubernur Koster dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Januari 2021 malam.

Baca Juga: Diserbu Netizen Usai Tegur Melly Goeslaw, dr. Tirta Bantah Pansos

Koster menjelaskan dalam Instruksi Mendagri Nomor 02 Tahun 2021 itu berisi arahan untuk membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home sebesar 75 persen dan Work From Office sebesar 25 persen.

Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online, kemudian di sektor esensial kebutuhan bahan pokok beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Humas Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x