Taufan mengaku belum bisa memprediksi kunjungan ke Bali menurun atau tidak dengan syarat tersebut.
Baca Juga: WADUH! 154.887 Rekening Bermasalah Tak Bisa Ditransfer, Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji BPJS
"Kami belum membuat analisa kunjungan prediksi terbaru," kata dia.
Sebelumnya, menurut Ketua PHRI Bali Hariyadi Sukamdi sudah ada 133 ribu penumpang pesawat udara yang membatalkan liburan ke Bali imbas kebijakan tersebut.
Baca Juga: NAIK TAJAM! Update Harga Emas Pada Kamis 17 Desember 2020, Emas Antam Batik Rp614 Ribu per 0,5 Gram
Sebagaimana diketahui, Bali memang melarang warga atau pelaku usaha wisata menggelar pesta perayaan tahun baru 2020.
Namun tetap memperbolehkan wisatawan domestik datang untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Mourinho: Kalau “Tottenham Hotspur” Imbang, Saya Tidak Akan Melompat Kegirangan, Ujungnya Kecewa
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan mereka harus memenuhi sejumlah syarat sebelum masuk Bali.
Syarat ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 2021 tahun 2020 tentang pelaksaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru Provinsi Bali.