Jadi Partai Penolak UU Ciptaker, Depan Kantor Demokrat Bali Malah Ditempel Selebaran Ini

21 Oktober 2020, 21:35 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta menunjukkan selebaran yang ditempel di depan kantornya, Rabu 21 Oktober 2020. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Beredar selebaran gelap sehari jelang demonstrasi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali esok, Kamis 22 Oktober 2020.

Selebaran tersebut berisi ajakan untuk melakukan rusuh dan melakukan penjarahan saat aksi demo tolak UU Omnibus Law tersebut.

Menariknya, selebaran tersebut tersebar di objek-objek vital kawasan Civic Centre Pemerintah Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Sampaikan Ucapan Hari Santri Nasional, Berikut Contoh Kalimat Ucapannya

Selebaran tersebut mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam yang berisi gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Bali.

Salah satu lokasi tempat penempelan selebaran itu adalah kantor DPD Partai Demokrat Bali.

Hal ini cukup menarik, mengingat Demokrat sendiri bersama PKS menjadi partai yang justru getol menolak UU Ciptaker tersebut.

Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta langsung mengecek langsung selebaran yang di pasang di depan kantornya tersebut.

Baca Juga: Duh Kasihan, WNA Australia Tewas di Kamar Villa Saat Sang Istri Sedang Belanja

Menurut Mudarta Selebaran tersebut sangat berbahaya.

"Ini sangat berbahaya dan menurut saya ini lebih kejam dari pada Teroris," ungkap Mudarta di depan awak media.

Mudarta mengatakan ajakan untuk membuat rusuh, menjarah, dan membakar akan berbahaya jika masyarakat bisa terhasut.

"Masyarakat sekarang sedang susah, jadi hal-hal seperti ini bisa berbahaya, kami minta Polisi untuk mencari Pelakunya," tandas Mudarta.

Baca Juga: Nekat Mendaki Gunung Agung Sendiri, Ngurah Anom Alami Kelelahan Hingga Harus Dievakuasi Basarnas

Mudarta mengatakan walaupun ada disana pembuat mengatasnamakan elemen Mahasiswa seperti LPM UNUD dan lainnya tapi Mudarta meragukan jika ajakan provokatif dibuat oleh Mahasiswa.

"Saya tidak yakin jika ini dibuat oleh Mahasiswa, jadi harus dicari siapa provokatornya," ungkap Mudarta.

Sebelumnya, jelang demonstrasi besar-besaran yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali, juga  beredar broadcast WhatsApp (WA) di kalangan warga Bali.

Baca Juga: Saat ‘Tuhan’ Ikut Nyoblos, KPU Jember Sebut Lima Nama ‘Tuhan’ Masuk DPT Pilkada 2020

Dalam broadcast yang tidak diketahui siapa penyebar awalnya ini berisi ajakan kepada para orang tua pelajar dan mahasiswa di Bali agar melarang anak-anaknya untuk ikut aksi demonstrasi tersebut.

“Om swastyastu bapak/ibu khususnya para orangtua siswa/i. Sebagai insan Krame Bali mari kita jaga Bali dalam situasi Pandemi. Dengan adanya rencana Demo/Unjuk Rasa elemen buruh dan Mahasiswa besok 22 Oktober 2020 serentak termasuk di Bali, mohon lebih awal awasi putra putri Krame Bali supaya tidak terlibat dalam giat aksi tersebut untuk menghindari terkena hasutan dan provokasi sehingga berujung menjadi massa yang anarkis. Salam Jaga Bali. #Viralkan #SalamAjegBali,” berikut bunyi broadcast yang juga diterima oleh redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network),Rabu 21 Oktober 2020.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengakui akan adanya rencana aksi besar-besaran besok di Bali.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, PPP Beri Catatan Kritis Pada Sektor Ini

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan kekuatan penuh untuk mengamankan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bali Tidak diam pada Kamis esok.

"Informasi yang kami terima ada seribua lebih peserta aksi, jadi kami sudah menyiapkan kekuatan penuh," beber Kombespol Syamsi.

Sementara, Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadapa selebaran gelap tersebut.

"Kami sedang lakukan pendalama, yang menangani Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Polresta Denpasar," jelas Kombespol Jansen. ***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler