3 WNA di Bali Ajukan Diri Naturalisasi, 2 WNA Dari Negara Tempat Cristiano Ronaldo Raih Juara Liga Champions

24 Februari 2024, 21:45 WIB
Anak dari perkawinan beda negara akan di naturalisasi menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham Bali /Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

 

DENPASARUPDATE.COM - Tim Evaluasi Kewarganegaraan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menggelar sidang pewarganegaraan kepada 21 (dua puluh satu) Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Tim yang dihadiri oleh unsur Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, unsur dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali berlangsung di ruang Nakula, Jumat (23/2/2024).

Terdapat 3 (tiga) Warga Negara Asing yang mengajukan permohonan pewarganegaraan (Naturalisasi) untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006.

Pemohon Warga Negara Asing pertama bernama Antonio Camaiani, yang bersangkutan sebelumnya WNA berkewarganegaraan Italia dan Warga Negara Asing kedua dan ketiga bernama Laia Gil Coca serta Ricard Andreu Martinez yang sebelumnya merupakan WNA berkewarganegaraan Spanyol.

Negara yang sempat menjadi tempat Cristiano Ronaldo meraih gelar Liga Champions.

Sementara itu 18 (delapan belas) lainya merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terdiri dari perkawinan campuran antara negara Indonesia-Jepang sebanyak 16 (enam belas) orang, Indonesia-Swiss sebanyak 1 (satu) orang serta Indonesia-Inggris sebanyak 1 (satu) orang, seluruhnya mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam sidang tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti bersama Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal.

Kedua puluh satu WNA tersebut mampu menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan maupun pertanyaan lainya dengan cukup baik.

Selain itu, pemohon juga diminta untuk melafalkan Pancasila dan ditanyakan latar belakang penyebab timbul keinginanya untuk menjadi seorang WNI.

Sebagian besar pemohon menjawab timbulnya keinginan menjadi seorang WNI disebabkan oleh rasa nyaman untuk tinggal di Indonesia khusunya di Bali karena Bali memiliki budaya yang kaya dan unik, dengan berbagai tradisi dan ritual keagamaan yang menarik yang tidak bisa ditemuai di tempat lain, selain itu masyarakatnya yang ramah serta murah senyum juga menjadi faktor yang menyebabkan timbulnya rasa nyaman untuk tinggal di Bali.

Secara formil keduapuluh satu WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat. ***

Editor: Tegar Putra Jaya

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Tags

Terkini

Terpopuler