Gaduh! Internal Fraksi PDIP DPRD Bali Diguncang Perselingkuhan, Kadek Diana - Dwi Yustiawati Nikah Diam-Diam

4 April 2023, 15:01 WIB
Logo Fraksi PDI Perjuangan /DPD PDI Perjuangan Bali/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali diguncang isu perselingkuhan. Ini menyusul  salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan Kadek Diana menikahi sesama anggota Fraksi PDIP Ni Luh Kadek Dwi Yustiwati.

Sontak kasus ini kembali bikin gaduh di jagat media sosial. Pasalnya, ada foto mereka berdua sedang proses upacara mekalan-kalan yang diperkirakan berlangsung 2022 lalu. 

Tidak hilang dalam ingatan, tahun 2020 lalu Kadek Diana dan Yustiawati santer diisukan memiliki hubungan spesial alias berselingkuh. Namun kala itu, Kadek Diana membantah informasi tersebut dinyatakan tidak benar sehingga dia selamat dari sanksi DPRD dan induk PDI Perjuangan. 

Baca Juga: Rayakan Kemeriahan Ramadan Bersama Shopee Affiliate Meet-Up Special dengan Awkarin dan Cici Konten

Lantas bagaimana sikap Fraksi tergemuk di DPRD Bali?. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bali, Tjokorda Gde Agung, Ketika dihubungi awak media mengakui hal itu sudah bukan rahasia umum. Bahkan pihaknya dipastikan segera menjatuhkan sanksi untuk mereka dari internal partai.

Sebab, menurutnya masalah ini bukan urusan pribadi tapi sudah mencoreng nama Partai PDI Perjuangan, sehingga harus ada Langkah tegas seacara kepartaian. Karena itu, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) Partai kepada Kadek Diana dan Yustiawati.

"Ini bukan menyangkut soal pribadi sudah melibatkan partai karena mereka itu jadi tapi dari partai mana. Saya punya sikap partai sesuai ADRT," terangnya. 

Baca Juga: Tips Puasa Ramadan Sehat, Hindari 5 Makanan dan Minuman Ini Saat Sahur

Politisi asal Klungkung ini belum memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Kadek Diana dan Yustiawati yang juga anggota fraksi PDIP.

“Yang jelas sesuai dengan aturan internal partai akan diproses,” ujarnya.

 Sementara dari lembaga DPRD juga disebut akan menyiapkan sanksi sesuai tata tertib, tetapi Tjok Agung enggan mengungkapkan karena dia fokus sanksi di partai karena juga sebagai  Sekretaris Internal  DPD PDIP Provinsi Bali. 

Baca Juga: Hakim Penolak PK Amrozi Cs Alihkan Haluan Jajal Gelanggang Politik Maju Kandidat DPR RI

"Yang jelas sanksi pasti ada. Saya tidak berani jawab pemecatan atau tidak.  Sesuai ADRT partai itu tetap diproses lembaga punya tata tertib lembaga urusan lembaga. Internal partai ada sanksi," jelasnya. 

Permbahasan sanksi juga untuk Kadek Diana dan Dwi Yustiawati akan segera menunggu dari DPP PDIP. "Masalah apanya dari DPP. Karena sudah diberitakan media massa muat pasti benar. Jadi ini sedang di proses,” tutupnya.

Bagaiman respons Kadek Diana sendiri?. Dihubungi terpisah, Kadek Diana justru gusar dengan bertanya balik apa dasar dirinya mau di jatuhi sanksi?.

Baca Juga: Banjir Hujatan Netizen Pasca FIFA Batalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Begini Cuitannya

“Norma apa saya langgar, kenapa belum ada klarifikasi langsung bicara sanksi. Apa yang saya langar,” ujar Kade Diuana, dengan nada berulang.

Termasuk kata dia, kalau dirinya melanggar AD/ART partai minta ditunjukkan kesalahan sesuai pasal-pasal dalam aturan partai penguasa ini. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler