Filosofi Label Halal Indonesia Baru yang Ditetapkan Kemenag, Warna yang Dipilih Punya Makna Mendalam

12 Maret 2022, 13:52 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional pada 10 Februari 2022 di Jakarta. . Label halal baru tersebut menurutnya secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai dari Indonesia. Bentuk dan corak yang digunakan pada label tersebut merupakan artefak-artefak budaya yang punya ciri khas yang unik, berkarakter, dan merepresentasikan Halal Indonesia. . Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, bentuk label Halal Indonesia baru itu terdiri dari atas dua objek. Di antaranya bentuk gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas. Lebih lanjut, Aqil Irham menuturkan bahwa kedua objek tersebut melambangkan kehidupan manusia. Dia juga menjelaskan mengenai warna Label Halal Indonesia yang berwarna ungu sebagai warna utama label, dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Menurutnya warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x