DENPASARUPDATE.COM - Kabar mengejutkan datang dari Laskar Mahesa Jenar. Penjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan anggota Brimob Polda Sumatera Barat pada Minggu, 8 Mei 2022.
Jandia Eka Putra yang saat ini berusia 35 tahun tersebut terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Padang.
Hal itu lantaran kiper PSIS Semarang berusia 35 tahun itu dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap salah satu anggota Brimob Polda Sumbar.
Status Jandia Eka Putra saat ini pun dikabarkan masih sebagai saksi.
Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh kipernya Jandia Eka Putra, atas dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Yoyok Sukawi dalam siaran pers di Semarang, Senin, 9 Mei 2022 dikutip Denpasarupdate.com dari ANTARA.
Menurutnya, PSIS Semarang tidak menutup kemungkinan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Jandia Eka Putra apabila diperlukan.
Sementara itu, kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku ia tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," kata Jandia Eka Putra dikutip dari ANTARA.
Jandia Eka Putra pun menegaskan ia berada dalam posisi yang jauh dari korban ketika kejadian penganiayaan itu terjadi.
Sebelumnya diberitakan, terjadi peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra.
Baca Juga: Update Transfer Pemain Liga 1 RANS Cilegon FC: Gerbong Persebaya Surabaya Banyak Ikut Sultan Andara
Penganiayaan itu terjadi ketika anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak.
Pada saat bersamaan, kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain lainnya bermain sepak bola di lokasi yang sama dengan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra.
Pada saat bersama, datang sekelompok orang, di mana penjaga gawang PSIS Semarang Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob itu.
Anggota Brimob tersebut sempat melakukan dua kali teguran, akan tetapi diduga tidak diindahkan. Kemudian, terjadilah cekcok mulut hingga berujung pemukulan.***