D. Pelaksanaan Pemilihan Umum
>>> Belum terlaksana.
E. Pemenuhan Hak-hak Warga Negara
>>> Semua warga negara memiliki hak politik yang sama.
2. Periode 1949-1959
A. Akuntabilitas
>>> Pemegang jabatan di pemerintahan dan politik yang tinggi.
B. Rotasi Kekuasaan
>>> Setiap partai bebas menentukan ketua dan segenap anggotanya.