PERGUNU Siap Berkolaborasi dengan LP Ma’arif Mewujudkan Guru Indonesia Unggul dan Berdaya Saing Global

- 1 September 2022, 21:00 WIB
Ketua LP Ma’arif PBNU, Prof HM Ali Ramdhani  (depan kiri) saat hadiri Rakernas di Gedung Pasca Sarjana Unisma KH. Abdurahman Wahid Malang Jawa Timur
Ketua LP Ma’arif PBNU, Prof HM Ali Ramdhani (depan kiri) saat hadiri Rakernas di Gedung Pasca Sarjana Unisma KH. Abdurahman Wahid Malang Jawa Timur /Pergunu/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU yang digelar di Gedung Pascasarjana KH Abdurrahman Wahid Unisma Malang telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang telah disetujui.

Ketua LP Ma’arif PBNU, Prof HM Ali Ramdhani berkesempatan membacakannya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube TVNU, Ahad, 28 Agustus 2022 lalu. Ada dua rekomendasi yang dihasilkan, yakni internal dan eksternal.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Ahmad Zuhri mengatakan, pada rekomendasi internal terdapat beberapa poin yang beririsan dengan Pergunu baik secara langsung ataupun tidak langsung. Misalkan terkait poin pertama, tentang platform sistem pendidikan Nahdlatul Ulama.

 Baca Juga: Bandel Ketika di SMA, De Gadjah yang Kini Legislator Jadi Kesayangan Guru, Ini Pesannya untuk Para Siswa

Zuhri menilai, langkah ini strategis dalam rangka merespon tuntutan zaman, seperti halnya Pergunu yang sejauh ini sudah membuat sistem edutech platform gurumerdeka.org sehingga bisa dikolaborasikan.

“Karena di platform tersebut terdapat berbagai macam video dan modul metode pembelajaran penguatan paham Ahlussunah Wal Jamaah An-Nahdliyah,” tandasnya.

Kemudian, lanjut Zuhri, terkait cita-cita membuat Madrasah atau Sekolah model di setiap provinsi juga merupakan cita-cita Pergunu dengan mencetak guru-guru berkompetensi unggul sehingga mampu berkontribusi maksimal dalam pelaksanaan cita-cita tersebut.

 Baca Juga: Lomba Lari Bogor Challenge 11 Kilometer untuk Dongkrak Tagline Sport Tourism dan Ekonomi Masyarakat

Zuhri menegaskan, Pergunu menyambut bagus terkait gagasan membentuk Asosiasi Guru Ma’arif NU. Sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2014 memang sejatinya setiap guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi guru.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Pergunu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x