Jokowi Putuskan Cabut Izin Investasi Miras, Warganet : Mari Cegah Kemungakaran

- 2 Maret 2021, 21:39 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan penjelasan terkait pencabutan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Presiden Joko Widodo saat memberikan penjelasan terkait pencabutan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. /YouTube.com/Tangkap Layar Sekretariat Presiden.

DENPASARUPDATE.COM - Belakangan ini publik diramaikan dengan perpres tentang bidang usaha penanaman modal, hal itu dikarenakan tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 pada 2 Februari 2021 yang rencananya akan membuka investasi baru minuman keras.

Peraturan ini menjadi perbincangan masyarakat yang menganggap pemerintah nantinya akan menghancurkan generasi penerus bangsa kendati dalam perpres tersebut sangat jelas bahwa pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras.

Menindaklanjuti hal tersebut akhirnya Jokowi membatalkan perpres tersebut karena adanya masukan dari beberapa ormas dan kelompok masyarakat seperti Ulama, NU, MUI, dan Muhammadiyah dalam konfersi pers Selasa, 2 Maret 2021 melalui akun youtube sekretariat presiden.

Baca Juga: Tukang Pungut LPD Korupsi Dana Nasabah 8 Tahun

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut." Ucap Jokowi

Laporan Presiden Jokowi ini pun akhirnya mendapat responsif dari para netizen yang ikut menuangkan rasa syukur nya di kolom komentar

"Terimakasih telah mendengar aspirasi rakyat dan umat bapak Presiden.. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan kesejahteraan untuk bangsa Indonesia" Tulis akun youtube Reza Aditya Azhari.

Baca Juga: Trailer Sinetron Ikatan Cinta RCTI Selasa, 2 Maret 2021 : Andin Ada Seminar, Aldebaran Batal Ajak Liburan

Hal itu disambut antusisme netizen lain yang menyampaikan pesan agar kita tetap istiqomah mencegah kemungkaran

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x