Resmi! Mulai 7 Maret 2022, Wisatawan Asing Datang ke Bali tanpa Karantina Lagi, Ini Detil Kebijakannya

- 6 Maret 2022, 07:30 WIB
Ribuan wisatawan asing mulai berdatangan ke pulau Bali usai Nyepi. Mulai 7 Maret 2022 diberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN.
Ribuan wisatawan asing mulai berdatangan ke pulau Bali usai Nyepi. Mulai 7 Maret 2022 diberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Meski menjadi kabar gembira, namun jika diterapkan tanpa kewaspadaan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri alias wisatawan asing bisa berbahaya.

Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Minggu 7 Maret 2022.

Kebijakan baru ini tercetus saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali uji coba penerapak tanpa karantina bagi PPLN yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pekan lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Minggu 6 Maret 2022, Saksikan Bali United vs Persija dan Persita vs Persebaya!

 

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat rilis data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Sabtu, 5 Maret 2022 menegaskan, kebijakan ini diyakini menjadi pintu pemulihan pariwisata di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster juga menegaskan hal yang sama saat menyambut kedatangan penerbangan perdana ke Bali usai Nyepi, 4 Maret 2022 lalu.

Lebih lanjut Suwarmawan menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi tersebut memutuskan bahwa pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VoA) bagi PPLN di mulai dari tanggal 7 Maret 2022.

Baca Juga: Jalur Juara Terbuka! PERSIB Geser Arema FC, Tempel Ketat Bali United, Antarkan Persiraja ke Gerbang Liga 2

 

Namun lanjutnya, pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut dan pemberlakuan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara (Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina).

Tidak kalah pentingnya, persyaratan kesehatan bagi PPLN diharuskan sudah melakukan vaksinasi lengkap/booster, memiliki bukti hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan dan mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan.

Apabila hasil tes negatif, PPLN di izinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Sebaliknya apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel.

Baca Juga: Permalukan Barito Putera, Arema FC Berhasil Naik Kelas ke Posisi Kedua, Tempel Ketat Bali United

 

Khusus bagi PPLN yang hasil tesnya positif dan sudah lanjut usia serta memiliki komorbid akan langsung dirawat di Rumah Sakit. PPLN wajib mengikuti tes Swab PCR lagi pada hari ke-3, jika tesnya negatif, pada hari ke-4 baru akan diijinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Koster meminta kepada Walikota/Bupati se-Bali, agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022, berbasis banjar dan komunitas, mengkoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN mulai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas test swab PCR, meningkatkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan kesiapan hotel tentang isolasi.

”Terkait hal itu tentunya kami di daerah akan selalu siap menjalankan semua instruksi dari Bapak Gubernur,” ucap Suwarmawan.

 Baca Juga: Sudah Tahu Nyepi, Nekat Keliaran, Pecalang dan Polisi Ciduk 5 Orang Pelanggar, Ini Hukumannya

 

Sementara itu, perkembangan harian penanganan kasus Covid-19 di Buleleng hari ini menunjukkan tren kesembuhan yang signifikan dari beberapa minggu terakhir, kasus konfirmasi baru masih ada sebanyak 6 orang, sedangkan 19 orang sudah dinyatakan sembuh, kemudian pasien meninggal  sebanyak 1 orang. Sehingga tercatat hingga sore ini terdapat 72 pasien yang masih dalam perawatan. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x