DENPASARUPDATE.COM – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) berkeluh kesah terkait perkembangan dunia pariwisata di Bali yang terpuruk akibat pandemic Covid-19.
Menurut Cok Ace saat ini pelaku pariwisata Bali sedang berada pada keterpurukan akibat belum adanya pertanda akan kebangkitan sektor pariwisata secara signifikan.
Hal ini disampaikannya saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis 27 Desember 2022.
Kepada para wakil rakyat dari Senayan tersebut, ia mengungkapkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah pusat yakni pembukaan border internasional pada 14 Oktober 2021 sempat dianggap bakal memberi angin segar bagi pelaku pariwisata di Bali.
Hanya saja, dalam perjalanannya, ternyata kebijakan tersebut tidak berdampak apapun bagi pemulihan pariwisata Bali.
Bahkan, menurut Mantan Bupati Gianyar ini pada tahun 2021 lalu, Pemprov Bali mencatat wisatawan asing yang masuk ke Bali hanya berjumlah 41 orang.
Jumlah ini sendiri menurun hampir 99.99 persen dibandingkan sebelum pandemi.
“Padahal sebelum pandemi, jumlah kunjungan mencapai 6,3 juta,”sebutnya.
Hal ini sendiri membuat hampir mayoritas masyarakat Bali yang hidupnya bergantung pada sektor pariwisata menjadi sangat tertekan.
Apalagi, sejumlah pengusaha sempat menambah utang untuk membenahi kembali sarana akomodasi wisata yang mereka kelola.
Baca Juga: Edy Mulyadi Dianggap Lecehkan Prabowo Subianto, Kader Gerindra Denpasar Laporkan ke Polisi
“Mereka sempat punya harapan besar sehingga menambah utang untuk membersihkan kolam, membuat AC kembali dingin dan karpet tidak bau. Ibarat menjaga warung, kami kembali menata barang dagangan,mengelap etalase. Tapi pembeli tak kunjung datang hingga etalase kami kembali berdebu,” ujarnya diplomatis.
Ia pun menyebut sejumlah kebijakan yang perlu dikaji untuk pemulihan pariwisata Bali.
Pertama, syarat penerbangan direct ke Bali yang menurutnya mesti dievaluasi karena tidak mungkin perusahan penerbangan dari Eropa mau memberangkatkan pesawat yang hanya mengangkut 25 penumpang dengan durasi penerbangan cukup panjang.
“Kedua, ruwetnya mekanisme pengurusan visa yang dikeluhkan wisatawan. Selain ruwet, kuota sebanyak 1.500 orang asing per hari untuk tujuan seluruh Indonesia juga sangat kecil, karena sebelum pandemi, Bali kedatangan 16 hingga 17 ribu wisatawan,” ujarnya.
Baca Juga: Bek Singapura Safuwan Baharudin Sindir Pemain Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam
Hal lain yang juga memberatkan wisatawan adalah biaya penanganan Covid-19 yang dibebankan kepada mereka.
Panglingsir Puri Ubud ini berharap masukan ini mendapat perhatian jajaran Komisi IX DPR RI untuk dikoordinasikan dengan pemerintah.***