Jokowi Beri Bintang Mahaputera dan Jasa Bagi 71 Tokoh, Puspayoga Termasuk

- 11 November 2020, 17:15 WIB
Sejumlah tokoh mendapat anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.
Sejumlah tokoh mendapat anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Negara, Rabu 11 November 2020. /BPMI Setpres/Kris

DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah tokoh mendapat anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.

Selain para puluhan pejabat negara atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019, pada Rabu, 11 November 2020, Jokowi juga memberikan tanda jasa untuk para tenaga medis secara anumerta yang sudah berjibaku melawan pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada total 46 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020 dengan rincian Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 32 penerima dan Bintang Mahaputera Utama kepada 14 penerima.

Baca Juga: Kurang Sebulan Jelang Coblosan Pilkada Serentak, Partai Golkar Bali Gelar Rakornis, Ini yang Dibahas

Berikut daftar lengkap penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Tanda Jasa

I. Keputusan Presiden Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang terdiri dari:

A. Bintang Mahaputera Adipradana (32 orang)


1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023

Baca Juga: 9 Artis Indonesia Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2020, Dari Agnez Mo Hingga Raisa

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x