Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen, SYL Langsung Kabulkan Permintaan Biduan Nayunda Nabila

- 31 Mei 2024, 22:35 WIB
Kolase foto Nabila Nayunda, dan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kolase foto Nabila Nayunda, dan Syahrul Yasin Limpo (SYL). /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

DENPASARUPDATE.COM - Pedangdut atau biduan Nayunda Nabila hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). 

Ternyata Nayunda Nabila mempunyai hubungan kedekatan dengan eks Mentari Pertanian (Mentan) SYL, sampai ia dapat berkomunikasi secara langsung. 

Namun, komunikasi dengan SYL tersebut bukan dalam rangka hubungan pekerjaan, tetapi meminta tolong.

Baca Juga: Indonesia Raih Predikat Top Muslim Friendly Destination of The Year 2024 dalam Global Muslim Travel Index

"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementrian Pertanian?," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang kepada Nayunda.

"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?,”

Baca Juga: Hasil RCTI Premium Sports, Persija Benamkan PSIS Semarang di JIS

"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," kata Nayunda.

Secara langsung eks Mentan SYL mengabulkan permintaan terakhir Nayunda dengan mentransfer sejumlah uang langsung. Menurut saksi, uang yang diterimanya itu merupakan hasil uang pribadi SYL.

"Enggak apa-apa dibantukan, apakah saudara tahu bayar cicilan itu dari uang pribadi atau uang Kementerian?," tanya Pontoh.

Baca Juga: Dari hasil Drawing ASEAN U16 Boys Championship 2024, Ini Tanggapan Nova Arianto

"Setau saya uang pribadi karena dikirim langsung," kata Nayunda.

"Langsung ke saudara?," tanya Rianto yang memastikan.

"Iya," jawab singkat Nayunda.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah